Polsek Muara Dua Amankan 3 Remaja Kelompok PJR dan Diserahkan ke Satpol PP-WH Lhokseumawe

- 21 April 2024, 18:23 WIB
Polsek Muara Dua menyerahkan remaja yang membawa senjata tajam ditangkap warga dan diserahkan kepada Satpol PP WH Lhokseumawe
Polsek Muara Dua menyerahkan remaja yang membawa senjata tajam ditangkap warga dan diserahkan kepada Satpol PP WH Lhokseumawe /dok/polres lhokseumawe

 

Layar Berita - Polsek Muara Dua berhasil mengamankan tiga remaja yang diduga akan terlibat dalam aksi kenakalan remaja di Desa Blang Crum, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Sabtu Malam 21 April 2024, sekitar pukul 23.45 WIB.

Saat ini ketiga remaja tersebut diserahkan ke Satpol PP-WH guna proses hukum dan pembinaan lebih lanjut.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kapolsek Muara dua Ipda Roni mengatakan, para remaja diamankan oleh warga setempat setelah diketahui membawa berbagai senjata tajam.

Baca Juga: Polres Lhokseumawe Tangkap Pengedar Sabu di Sebuah Pondok Desa Meuria Paloh

“Para remaja awalnya diamankan warga, lantaran membawa senjata tajam seperti celurit dan parang, serta sebuah stik baseball. Selain itu, sebuah sepeda motor juga turut diamankan,” ujar Roni, Minggu 21 April 2024. 

Lanjutnya, ketiga remaja yang diamankan adalah Muhammad Alfian Akbar (16), pelajar dari Desa Blang Kabu, Sultan Farsi (16), pelajar dari Desa Uteun Bayi, dan Irvan (15), juga pelajar dari Desa Uteun Bayi.

Berdasarkan keterangan warga setempat, sebut Kapolsek, ketiga remaja ini terlihat melaju dengan kecepatan tinggi menggunakan sepeda motor dan membawa senjata tajam. 

Warga yang melihatnya segera mengejar mereka, dan salah satu dari mereka akhirnya terjatuh setelah menabrak gundukan tanah.

Halaman:

Editor: Agustiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah