Bolehkah Kita Berwudhu Menggunakan Air Mineral?

- 31 Maret 2024, 23:52 WIB
Bolehkah Whudu dalam Keadaan Telanjang? /
Bolehkah Whudu dalam Keadaan Telanjang? / /mucahityildiz / pixabay /

Layar Berita - Wudhu atau bersuci dari hadas kecil merupakan salah satu syarat sah shalat. Dalam situasi normal (bukan rukhsah), seseorang yang melaksanakan shalat tanpa berwudhu maka shalatnya tidak sah karena tidak memenuhi syarat.

Dalam sejarahnya, wudhu disyariatkan pada malam Isra Mi’raj sebagaimana kewajiban shalat. Wudhu disyariatkan karena shalat merupakan munajat kepada Tuhan sehingga dibutuhkan keadaan badan yang suci. 

Dalam keseharian umat Islam, tata cara berwudhu merupakan ritual penting sebelum melaksanakan shalat. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah air mineral dapat digunakan untuk berwudhu? 

Baca Juga: Malam Lailatul Qadar: Waktu, Tanda, dan Amalannya serta Keistimewaan

Pertanyaan ini memunculkan diskusi mengenai kesucian air mineral dalam konteks keagamaan.  Air mineral sendiri merupakan air biasa yang telah melalui proses pembersihan bakteri. Sumber airnya dapat berasal dari air hujan, air sumur, air laut, atau air biasa lainnya. 

Proses pembersihan tersebut melibatkan teknologi seperti sinar ultraviolet atau sinar ozon. Meskipun dulunya sinar ultraviolet banyak digunakan, namun karena dampak bahayanya, kini sinar ozon dianggap sebagai alternatif yang lebih aman.

Dari sudut pandang agama Islam, air mineral dianggap sebagai air mutlak yang suci dan mampu mensucikan. Dalil yang mendukung kesucian air biasa yang berasal dari laut dan kemudian menjadi air sumur dapat ditemukan dalam Al-Qur’an, seperti surat Al-Furqan ayat 48 yang menyatakan, “Dan Kami turunkan dari langit air yang suci/bersih.”

Selain itu, surat Al-Anfaal ayat 11 juga menegaskan, “Dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk mensucikan kamu dengannya.” Hadis juga memberikan petunjuk terkait kebolehan menggunakan air laut untuk berwudhu, sebagaimana jawaban Nabi Muhammad SAW ketika ditanya tentang hal tersebut lantas menjawab: “Laut itu airnya suci, bangkainya pun halal.

Dengan dasar-dasar tersebut, umat Islam memiliki keleluasaan dalam menggunakan air mineral untuk berwudhu. Kesucian air mineral dan keselamatan teknologi yang digunakan dalam proses penyuciannya menjadikannya pilihan yang dapat dipertimbangkan. 

Halaman:

Editor: Agustiar

Sumber: Muhammadiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah