LBH Ansor Aceh Tamiang Buka Posko Pengaduan Rekrutmen PPK dan PPS Pilkada

- 25 Mei 2024, 23:35 WIB
Ketua LBH GP Ansor Aceh Tamiang, Muhammad Sunhaji
Ketua LBH GP Ansor Aceh Tamiang, Muhammad Sunhaji /dok/LBH GP Ansor

 

Layar Berita - Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda (LBH GP) Ansor, Kabupaten Aceh Tamiang membuka posko pengaduan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2024. 

Ketua LBH GP Ansor Aceh Tamiang, Muhammad Sunhaji, mengimbau kepada peserta calon anggota PPK, PPS dan masyarakat untuk melapor, jika ada dugaan kecurangan dalam rekrutmen tersebut.

"Jika ada peserta PPK dan PPS yang merasa dicurangi, silahkan datang melapor ke kantor LBH GP Ansor Aceh Tamiang yang berada di Jalan Ir. H. Juanda Kampung Bundar Kecamatan Karang Baru atau bisa melalui Hotline di nomor whatsapp 0812 6994 5386,"ujar Ajie Lingga panggilan akrab Muhammad Suhaji kepada wartawan, Sabtu 25 Mei 2024 melalui rilisnya. 

Baca Juga: Perekrutan PPK dan PPS tanpa Pengawasan Panwaslih: Berpotensi Disusupi Kepentingan Parpol

Pihaknya kata Ajie Lingga, akan memverifikasi laporan publik secara serius. Jika aduan memiliki bukti yang kuat, pihaknya akan membuat laporan ke Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang dan aparat penegak hukum (APH). Ruang aduan ini kata Ajie, berada di seputar ruang lingkup rekrutmen PPK dan PPS. 

“Misalnya ada calon PPK dan PPS yang lulus CAT kemarin, aktif di partai politik, lapor ke kami atau adanya dugaan pungutan liar (pungli), silahkan membuat laporan ke pihak kami," ujarnya. 

Ajie menjelaskan, pihaknya juga mendapat informasi adanya anggota badan Ad Hoc tingkat kecamatan yang telepon selular (HP) diperiksa oleh oknum Komisioner KIP terkait pemilihan ketua PPK. 

Ajie meminta bagi yang merasa dicurangi, agar dapat memberi kuasa ke pihaknya.  Nantinya LBH GP Ansor akan melakukan pendampingan serta membuat laporan ke Polres Aceh Tamiang. Pendampingan hukum ini kita berikan secara gratis dan tidak dipungut biaya. 

Halaman:

Editor: Agustiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah