Diwarnai Tembakan Peringatan, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 19 Kilogram Sabu dan Pekerja Migran dari Malaysia

- 23 April 2024, 13:16 WIB
Penyerahan barang bukti narkotika sabu kepada BNN Provinsi Kepri
Penyerahan barang bukti narkotika sabu kepada BNN Provinsi Kepri /dok/TNI AL

“Ini patut kita jadikan perhatian bersama, bagi penegak hukum di laut. Bahwa bahaya penyelundupan narkoba bisa saja sering terjadi di Kepulauan Riau ini.  Khususnya di Batam, dimana banyak sekali pelabuhan-pelabuhan tikus yang digunakan oknum pelaku sebagai transit pintu masuk penyelundupan barang-barang ilegal maupun narkoba," pungkas Danlantamal IV Batam.

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti sabu-sabu 19 kilogram ini diserahkan kepada BNN Provinsi Kepri, sedangkan empat orang PMI non prosedural diserahkan ke BP3MI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Keberhasilan ini merupakan bagian dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali untuk memberantas kegiatan-kegiatan ilegal seperti penyelundupan dan memerangi peredaran narkoba serta hal-hal lain yang mengancam kedaulatan negara.***

Halaman:

Editor: Agustiar

Sumber: tnial.mil.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah