Menteri ESDM Tetapkan Harga Resmi Mineral Acuan dan Batubara Acuan April 2024

- 23 April 2024, 12:01 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /esdm

 

Layar Berita - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk bulan April 2024.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 88.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan April Tahun 2024, yang ditetapkan pada 22 April 2024.

"HBA untuk bulan April ini digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB)," ungkap Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi di Jakarta, Senin 22 April 2024.

Baca Juga: Kementerian ESDM Lakukan Lelang Prioritas Tiga WIUPK Mineral Logam

Dalam aturan terbaru tersebut, HBA dalam kesetaraan nilai kalor 6.322 kcal/kg GAR, Total Moisture 12,26%, total sulphur 0,66%, dan Ash 7,94 ditetapkan pada angka USD121,13 per ton.

Selanjutnya, ditetapkan HBA untuk komoditas batubara I, dalam kesetaraan nilai kalor 5.300 kcal/kg GAR, Total Moisture 21,32% Total Sulphur 0,75%, dan Ash 6,04%. "HBA I ditetapkan di level USD86,93 per ton," ujar Agus.

Harga Acuan untuk komoditas Batubara II dalam kesetaraan nilai kalor 4.100 kcal/kg GAR, Total Moisture 35,73%, Total Sulphur 0,23% dan Ash 3,90% ditetapkan pada besaran USD57,17 per ton.

Terakhir, Menteri ESDM juga menetapkan harga acuan untuk Batubara III, dalam kesetaraan nilai kalor 3.400 kcal/kg GAR, Total Moisture 44,30%, Total Sulphur 0,24% dan Ash 3,88%, pada angka USD36,32 per ton.

Selain penetapan HBA, dalam Keputusan Menteri tersebut juga ditetapkan Harga Mineral Logam Acuan (HMA) untuk bulan April 2024. 

Halaman:

Editor: Agustiar

Sumber: esdm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x