Menko Polhukam Minta TNI dan Polri Waspadai Bahaya Judi Online

- 14 Juni 2024, 14:29 WIB
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis 13 Juni 2024
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis 13 Juni 2024 /dok/Antara

 

Layar Berita – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia, Hadi Tjahjanto, mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Judi Online yang bertujuan untuk menangani maraknya praktik judi online di Indonesia. Satgas ini memiliki dua tugas utama: penindakan dan pencegahan.

Satgas Judi Online akan terdiri atas berbagai lembaga penegak hukum yang memiliki wewenang melakukan pemeriksaan dan menetapkan tersangka. Selain itu, lembaga keuangan juga akan dilibatkan untuk melacak aliran dana dari rekening-rekening yang terlibat dalam judi online.

Dengan metode pelacakan ini, diharapkan Satgas dapat mengidentifikasi dan menghentikan sumber pengendali situs-situs judi online. Pemerintah juga akan memblokir seluruh situs judi online yang aktif.

Baca Juga: Peringatkan ISP Kooperatif Berantas Konten Judi Online, Menkominfo: Tidak Segan Cabut Izin

Dalam upaya pencegahan, Hadi menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi maksimal kepada masyarakat tentang bahaya judi online. “Perkembangan Satgas ini akan kami laporkan kepada masyarakat secara berkala,” ujar Hadi dalam konferensi pers di Jakarta.

Saat ini, Hadi menunggu turunnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pencegahan dan Penindakan Judi Online sebagai dasar pembentukan Satgas. "Insyaallah dalam minggu ini, rencana Perpres sudah ditandatangani sebagai landasan kita untuk bekerja," jelas Hadi.

Menko Polhukam juga menekankan pentingnya peran seluruh pimpinan Polri dan TNI dalam mengimbau anak buahnya untuk tidak terlibat dalam praktik judi online. "Kepada seluruh pimpinan kementerian/lembaga, termasuk TNI dan Polri, diharapkan memberikan perhatian khusus kepada seluruh jajarannya agar tidak terjebak dalam judi online," tambahnya.

Hadi menjelaskan bahwa Satgas Judi Online tidak hanya akan mengawasi masyarakat sipil, tetapi juga seluruh ASN dan anggota TNI/Polri. Menurutnya, seluruh lapisan masyarakat merupakan objek utama yang harus dilindungi dari praktik judi online karena fenomena ini telah merambah semua kalangan masyarakat, mulai dari ekonomi atas, menengah, hingga bawah.

Halaman:

Editor: Agustiar

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah