Tidak Terjebak Kelatahan, MUI: Proporsionalitas Toleransi dalam Fatwa Salam Lintas Agama

- 1 Juni 2024, 22:59 WIB
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Arif Fahrudin
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Arif Fahrudin /dok/mui

Kiai Arif menekankan bahwa masyarakat Indonesia, terutama umat Islam, telah matang dan dewasa dalam menjalankan toleransi beragama. Ia memperingatkan agar tidak terjebak pada "kelatahan toleransi," yaitu menilai seseorang intoleran jika tidak mengucapkan salam lintas agama, atau sebaliknya menilai otomatis toleran jika mengucapkannya.

"Yang penting adalah menjaga moderasi beragama dengan menempatkan toleransi dalam proporsinya, yaitu saling menghormati, saling menghargai, dan saling memperkuat kerukunan tanpa terjebak ke dalam ekstremisme atau toleransi yang melewati batas akidah dan syariah," pungkas Kiai Arif.

Dengan penjelasan ini, MUI berharap umat Islam di Indonesia dapat memahami dan menerapkan toleransi beragama secara proporsional, sesuai dengan ajaran Islam yang moderat dan inklusif.***

Halaman:

Editor: Agustiar

Sumber: mui.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah