Layar Berita - Satu unit rumah berkontruksi kayu milik Alwadi Ibnu (45) di Gampong Rumoh Rayeuk, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, musnah dilalap si jago merah, pada Selasa Siang 27 Februari 2024.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun akibat kejadian itu keluarga korban kehilangan tempat tinggal dan menderita kerugian ditaksir mencapai Rp70 juta.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera melalui Kapolsek Langkahan Iptu Pulung Nur Hidayatullah, menyampaikan, musibah kebakaran yang terjadi diduga akibat korsleting listrik dan saat itu rumah tersebut dalam keadaan kosong.
Baca Juga: Terdeteksi Penggelembungan Suara di Banda Baro, PAN Aceh Utara Desak Rekapitulasi Ulang
“Warga sekitar yang mengetahui peristiwa kebakaran itu berusaha memadamkan api dengan alat seadanya dan menghubungi pemadam kebakaran. Namun api begitu cepat merambat dan membakar habis rumah korban, sebelum pihak pemadam tiba ke lokasi,” ungkap Iptu Pulung.
Saat ini, lanjut Kapolsek menyampaikan, keluarga korban menempati tenda darurat yang disediakan pihak Gampong Rumoh Rayeuk. Selain itu bantuan untuk masa panik juga diberikan oleh warga sekitar.***