Remaja diduga Mesum Diamankan oleh Warga Desa Panggoi, Diserahkan ke Satpol PP dan WH Lhokseumawe

- 25 Mei 2024, 22:37 WIB
Remaja diduga Mesum Diamankan oleh Warga Desa Panggoi, Diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja dan WH
Remaja diduga Mesum Diamankan oleh Warga Desa Panggoi, Diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja dan WH /dok/polsek muara dua

 

Layar Berita - Masyarakat Desa Panggoi, Muara Dua, Kota Lhokseumawe mengamankan sepasang remaja yang diduga melakukan pelanggaran Syariat Islam di Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Jumat. 24 Mei 2024, malam.

Kedua remaja yang bukan muhrim ini ditangkap warga lantaran kedapatan melakukan perbuatan mesum. Usai ditangkap warga sekitar, keduanya diserahkan kepada pihak Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe. 

Peristiwa ini berawal saat warga setempat sedang berkeliling memantau kondisi desa setempat. Saat itu warga melihat ada sepasang remaja yang diduga kuat sedang melakukan perbuatan yang melanggar Qanun Syariat Islam di sebuah rumah.

Baca Juga: Mesum di Gang Sempit dan Gelap, Sepasang Remaja Diamankan Warga Gampong Hagu Selatan

Melihat hal ini, warga yang sedang ‘berpatroli’ langsung mengamankan keduanya tanpa ragu dan langsung menghubungi pihak berwenang.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kapolsek Muara Dua Ipda Roni, membenarkan informasi tersebut. Mendapat laporan dari warga tersebut, personel Polsek Muara Dua langsung menuju lokasi. Hal ini dilakukan untuk menjaga segala kemungkinan, yakni menghindari kemarahan warga terhadap kedua remaja tersebut.

Usai mendapat laporan warga, lanjut Roni, piket jaga juga langsung menghubungi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan WH Kota Lhokseumawe.  Sehingga keduanya setelah diamankan oleh personel polisi, langsung diserahkan kepada Satpol PP dan WH untuk menjalani proses hukum.

Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Heri Maulana, memberikan apresiasi kepada warga yang turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Hal tersebut dinilai sangat membantu untuk menegakkan Syariat Islam di Kota Lhokseumawe.

Halaman:

Editor: Agustiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah