Layar Berita – Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Lhokseumawe, Provinsi Aceh, meningkat pada tahun 2023.
Berdasarkan data dari Samsat Lhokseumawe, penerimaan PKB dari masyarakat yang melakukan pembayaran di Samsat Lhokseumawe pada 2023 mencapai Rp 43.203.094.282,-. Angka tersebut meningkat 109.08% dari target, dibandingkan penerimaan tahun 2022 sejumlah Rp 39.607.872.135,-
“Peningkatan penerimaan PKB ini, dampak dari semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pemenuhan kewajiban terhadap pajak kendaraan bermotor,” ujar Kepala UPTD Wil V BPKA, Chaidir, SE.MM.
Baca Juga: Personel Polres Lhokseumawe Amankan Kampanye Tatap Muka Caleg DPR RI di Nisam
Peningkatan penerimaan PKB tersebut diterima dari layanan pembayaran pada Kantor Samsat Kota Lhokseumawe, Layanan Samsat Keliling dan Layanan Samsat Jemput Pajak Online di Warung Kopi, jelas Chaidir.
Lebih lanjut Chaidir menyampaikan, bahwasanya upaya yang telah dilakukan pihaknya untuk meningkatkan penerimaan PKB dengan hadir di tengah-tengah aktivitas masyarakat.
Yakni dengan layanan Samsat Jemput Pajak Online di warung kopi dan layanan Samsat Keliling di pasar dalam wilayah lhokseumawe dan sekitarnya.
“Wajib pajak hanya dengan membawa KTP, STNK dan Notice Pajak Asli tanpa perlu dokumen foto copy. Proses layanan pembayaran PKB dalam waktu 5 menit selesai di lokasi,” terangnya.
Layanan ini merupakan inovasi yang memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan adanya Samsat di Warung Kopi dan Samsat Keliling, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat untuk membayar pajak tahunan kendaraan bermotor.