Penertiban Aset Daerah, Pemkab Aceh Utara Gelar Apel Pemeriksaan Kendaraan Dinas

25 April 2024, 23:17 WIB
Penertiban Aset Daerah, Pemkab Aceh Utara Gelar Apel Pemeriksaan Kendaraan Dinas /dok/pemkab aceh utara

 

Layar Berita - Pemkab Aceh Utara menggelar kegiatan apel kendaraan dinas jabatan maupun kendaraan operasional, di pelataran halaman Kantor Bupati Aceh Utara di Landing Kecamatan Lhoksukon, Kamis, 25 April 2024.

Adapun apel tersebut untuk mendata semua aset kendaraan yang selama ini dipakai oleh semua Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dalam lingkungan pemerintah daerah setempat. 

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Aceh Utara Nazar Hidayat, mengatakan kegiatan itu dilakukan untuk menertibkan serta pengawasan terhadap kendaraan milik pemerintah daerah. 

Baca Juga: Melalui Gerakan Sinergi Reforma Agraria, BPN Aceh Utara Bagikan Sertipikat Tanah kepada Petani Garam

Pada apel tersebut, pihak pengelola barang milik pemerintah melakukan pemeriksaan kondisi fisik kendaraan dan dokumen kepemilikan kendaraan, serta status penggunaan kendaraan di lingkungan pemerintah setempat.

Semua kendaraan dinas dan operasional dikumpulkan di halaman kantor Bupati Aceh Utara untuk didata dan diperiksa.  Adapun pemeriksaan dilakukan terhadap, kelengkapan surat-surat kendaraan dinas, termasuk Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kelayakan, serta pajaknya.

“Alhamdulillah, hasilnya semua sesuai dengan daftar Kartu Inventaris Barang (KIB),” ungkap Nazar Hidayat, selaku Pembantu Pengelola Barang Milik Pemkab Aceh Utara. 

Apel kendaraan dinas pemkab Aceh Utara dok/pemkab aceh utara

Kendaraan dinas yang telah diperiksa, lanjut Nazar, dan dinyatakan layak secara administrasi dan fisik, maka akan dikembalikan kepada yang bersangkutan selaku penanggungjawab atau pengguna barang.

Pada hari itu Kamis 25 April 2024, sambung Nazar, pihaknya telah memeriksa kendaraan dinas yang selama ini digunakan di lima SKPK, yaikni Sekretariat Daerah, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Bappeda, BKPSDM dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

“Sisanya kendaraan yang dipakai oleh SKPK lainnya akan kita lanjutkan pemeriksaannya pada hari berikutnya,” ungkap Nazar.

Penjabat Sekretaris Daerah Aceh Utara Dayan Albar, secara terpisah meminta kepada pengguna barang dan pengurus barang, serta kepada pejabat penatausahaan barang, supaya menjaga dan merawat, serta memelihara dengan baik terhadap aset milik Pemkab Aceh Utara yang ada pada setiap SKPK. 

“Kami juga minta kepada Pengurus Barang Pengguna untuk mencatat dengan baik sesuai peruntukannya masing-masing,” imbau Dayan.

Pada kesempatan itu, Dayan memberikan apresiasi atas terlaksananya apel pemeriksaan kendaraan dinas yang dilakukan oleh Pengurus Barang Pengelola. 

“Alhamdulillah pencatatannya sudah sangat tertib sesuai peruntukannya masing-masing.”

Selain Pj Sekda Dayan Albar, hadir pada acara apel pemeriksaan kendaraan tersebut Asisten III Setdakab Fauzan, para  kepala SKPK terkait selaku pengguna barang, serta para pengurus barang.***

Editor: Agustiar

Tags

Terkini

Terpopuler