Waspadai Bromat dalam Air Minum Kemasan Bisa Picu Kanker

- 14 Juni 2024, 16:30 WIB
Ilustrasi air kemasan plastik
Ilustrasi air kemasan plastik /dok/pixabay

 

Layar Berita – Kandungan Bromat dalam air minum kemasan (AMDK) dinyatakan lebih berbahaya dibandingkan Bisphenol A (BPA). Hal ini disampaikan oleh Dokter Gizi dari Universitas Kristen Indonesia (UKI), Louisa Ariantje Langi, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat 14 Juni 2024.

Menurut Louisa, Bromat terkandung langsung dalam air kemasan yang diminum, sementara BPA adalah senyawa yang terdapat di dalam kemasan pangan. "Tentu merugikan kesehatan apabila sudah melampaui batas yang diizinkan," ujarnya.

Louisa menjelaskan bahwa konsumsi Bromat dalam jumlah banyak dapat menyebabkan masalah pencernaan seperti mual, muntah, sakit perut, dan diare. Jika dikonsumsi terus-menerus, Bromat dapat menyebabkan gangguan ginjal, gangguan sistem saraf, kehilangan pendengaran, hingga kanker.

Baca Juga: Kemenkes Mendorong Pemenuhan Hak Masyarakat dalam Pelayanan Kesehatan

Oleh karena itu, Louisa meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengeluarkan regulasi terkait kandungan Bromat pada label AMDK. "Hal ini penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas bahwa AMDK tersebut mengandung senyawa berbahaya," tegasnya.

Louisa menekankan bahwa produsen harus menerapkan etika keamanan pangan dengan menuliskan kandungan Bromat dalam setiap produk mereka. "Sehingga masyarakat tidak dibodohi bahwa suatu produk aman atau tidak. Jika melebihi batas, seharusnya tidak boleh beredar," tambahnya.

Peneliti Pusat Riset Sumberdaya Geologi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dr. Rizka Maria, juga mengungkapkan bahwa penelitian menunjukkan Bromat dapat menyebabkan gangguan sistem saraf pusat, seperti hilangnya refleks dan kelelahan berlebihan, serta gangguan darah seperti anemia, mual, muntah, nyeri perut, diare, muntah darah, dan pembengkakan paru-paru.

"Pada manusia yang mengkonsumsi senyawa Bromat dalam jumlah ribuan kali lebih banyak dibandingkan standar yang ditetapkan, efek kesehatan yang lebih parah bisa terjadi, termasuk gangguan ginjal, gangguan sistem saraf, dan gangguan pendengaran," jelas Rizka.

Halaman:

Editor: Agustiar

Sumber: InfoPublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah