Mendagri Tegaskan Ada Ratusan ASN Langgar Netralitas saat Pemilu 2024

- 25 Maret 2024, 22:53 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian -f/istimewa
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian -f/istimewa /

 

Layar Berita - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan, bahwa sebanyak 240 aparatur sipil negara (ASN), yang terbukti telah melakukan pelanggaran netralitas pada pelaksanaan Pemilu 2024.

"Ada 240 ASN terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi, kemudian 180 ASN telah ditindaklanjuti oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dengan penjatuhan sanksi," ujar Tito melalui keterangan resmi, usai  rapat kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI dan penyelenggara Pemilu di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 25 Maret 2024.

Jumlah tersebut, lanjut Tito, berasal dari 450 laporan yang masuk ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Baca Juga: Bahas Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor, Menkeu Sri Mulyani Bertemu Jaksa Agung

"Setidaknya ada 450 ASN yang dilaporkan ke Bawaslu, ke Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) yang dinilai melanggar netralitas," ujarnya.

Selain itu, terdapat pula 5 pejabat pemerintah yang dijatuhi sanksi berupa penggantian akibat terbukti melanggar aturan netralitas ASN pada Pemilu 2024.

"Ada beberapa pejabat juga yang terdapat bukti dari laporan-laporan yang ada, selain dilaporkan ke Bawaslu, inspektorat (Inspektorat Jenderal Kemendagri) juga melakukan pendalaman, dan ada bukti-bukti video dan lain-lain. Ada lebih lima orang yang kemudian kita lakukan penggantian," jelasnya.

Tito menyebutkan, kelimanya terbukti melanggar netralitas ASN karena mengarahkan dukungan kepada kandidat pasangan calon tertentu pada Pemilu 2024.

Halaman:

Editor: Agustiar

Sumber: InfoPublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah