Pengadaan Logistik Pemilu 2024 Tahap Pertama Telah Mencapai 57 Persen

- 31 Oktober 2023, 14:45 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum RI, Hasyim Asy'ari
Ketua Komisi Pemilihan Umum RI, Hasyim Asy'ari /Dok: KPU RI

Layar Berita, Jakarta - Logistik untuk Pemilihan Umum Serentak tahun 2024 telah diproduksi dan didistribusikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke berbagai daerah.  Bahkan untuk produksi logistik tahap I, sudah mencapai 57 persen dan terdistribusi sekitar 30 persen.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, melalui keterangan tertulisnya, Senin 30 Oktober 2023.

"Tahap pertama logistik seperti beberapa jenis kotak suara, bilik suara, tinta dan segel. Itu di tingkat produksinya sudah di atas 57 persen per kemarin.  Saat ini sudah diterima oleh teman-teman KPU kabupaten dan kota sudah mencapai di atas 25 persen," ujar Hasyim.

Penetapan Daftar Calon Tetap

Sementara itu, Daftar Calon Tetap (DCT) untuk calon anggota DPR, DPRD, dan DPD akan ditetapkan pada tanggal 3 November 2023.   Sementara untuk surat suara calon legislatif, bakal mulai dicetak pada 10 November 2023.

"Penetapan DCT anggota DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten atau kota, rencananya 3 November 2023.  Kemudian pengumumannya pada 4 November 2023 untuk DCT," kata Hasyim.

Selain itu, KPU RI telah menerima pendaftaran 3 bakal pasangan Capres dan Cawapres untuk Pilpres 2024, yakni Anies​​​​​​​ Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Sekedar informasi, Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.  Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh DPI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Sementara itu, pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Penetapan masa kampanye Pemilu, KPU RI telah memutuskan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.  Sementara pemungutan suara atau pencoblosan dijadwalkan pada Rabu 14 Februari 2024 mendatang. ***

 

Editor: Agustiar

Sumber: layarberita.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah