Enam Organisasi Jurnalis di Asia Tenggara Mengutuk Pembunuhan Jurnalis di Jalur Gaza

- 25 Oktober 2023, 00:34 WIB
Ilustrasi aksi peduli nasib masyarakat Palestina
Ilustrasi aksi peduli nasib masyarakat Palestina /Yasir

Layar Berita, Jakarta  - Enam organisasi jurnalis di Asia Tenggara mengutuk pembunuhan terhadap jurnalis dan warga sipil lainnya tanpa mendapat hukuman.  Organisasi jurnalis ini memandang kondisi tersebut sebagai pelanggaran mendasar terhadap hukum hak asasi manusia dan kemanusiaan internasional, termasuk Konvensi Jenewa. 

“Kami menyampaikan solidaritas kepada seluruh jurnalis dan pekerja media yang bekerja di Jalur Gaza yang menghadapi risiko tinggi di tengah operasi militer antara Israel dan Hamas,” tulis rilis yang ditandatangani oleh enam organisasi jurnalis di Asia Tenggara ini.

Dari data yang diterima, lebih dari 5.000 orang tewas dan 18.000 lainnya luka-luka dalam operasi militer antara Israel dan Hamas mulai 7 Oktober 2023 di Jalur Gaza, di antaranya adalah jurnalis dan pekerja media. 

Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) melaporkan sedikitnya 23 jurnalis tewas dalam operasi pada 7 hingga 23 Oktober 2023. Jurnalis yang terbunuh terdiri dari 19 warga Palestina, tiga warga Israel, dan satu warga Lebanon. Sementara itu, puluhan jurnalis terluka, dilaporkan hilang, atau ditahan.

“Kami menyerukan kepada semua pihak yang terlibat dalam operasi tersebut untuk menghentikan pembunuhan dan serangan terhadap semua warga sipil termasuk jurnalis yang bekerja di Jalur Gaza. Lebih lanjut, kami menyerukan kepada Pelapor Khusus PBB mengenai situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki sejak tahun 1967 untuk segera memulai penyelidikan atas pembunuhan dan serangan ini,” tulis rilis tersebut.

Para organisasi jurnalis ini percaya, bahwa peran jurnalis di wilayah konflik sangat penting untuk melaporkan kebutuhan masyarakat yang terkena dampak konflik.  Serta untuk memberikan informasi yang akurat dan tidak memihak, tentang apa yang sebenarnya terjadi di lapangan. Agar masyarakat internasional dapat memahami situasinya, termasuk situasi yang terjadi selama beberapa dekade atas terjadinya penganiayaan dan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan terhadap warga Palestina.

Enam organisasi ini mengimbau para jurnalis untuk menjunjung tinggi independensi jurnalistik, mengutamakan jurnalisme damai dan mengutamakan kepentingan warga sipil yang menjadi korban operasi. Selain itu mendesak komunitas internasional harus mengambil sikap bersatu untuk menuntut agar semua penggunaan kekuatan dihentikan secepatnya.

Pernyataan ini ditandatangani 6 organisasi jurnalis, yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Asosiasi Jurnalis Timor Leste (ATJL), Asosiasi Aliansi Jurnalis Kamboja (CamboJA), Pusat Jurnalisme Independen (CIJ), Gerakan Media Merdeka Malaysia (GeramM), Persatuan Jurnalis Nasional Filipina (NUJP). ***

Editor: Agustiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah