KPK Tegaskan Penyitaan Barang Milik Sekjen PDIP Tidak Bermotif Politik

- 12 Juni 2024, 10:24 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 11 Juni 2024
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 11 Juni 2024 /Antara

 

Layar Berita – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa penyitaan barang milik Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, tidak didasari motif politik. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang menegaskan bahwa tindakan KPK sepenuhnya berfokus pada penegakan hukum.

"KPK fokus pada penegakan hukum. Oleh karena itu, pemeriksaan ini juga tadi kami sampaikan bukan sesuatu yang tiba-tiba," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Juni 2024.

Budi menjelaskan bahwa penyitaan terhadap ponsel dan buku catatan milik Hasto adalah bagian dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan sebelumnya, bertujuan untuk menggali keterangan yang diperlukan penyidik KPK.

Baca Juga: Suami BCL Diduga Gelapkan Dana Perusahaan Rp 6,9 Miliar, Polisi Amankan Dokumen Penting

"Penyitaan ini merupakan upaya keberlanjutan untuk menggali informasi dan melengkapi keterangan yang dibutuhkan oleh tim penyidik," tambahnya.

KPK saat ini masih mengumpulkan berbagai informasi dan keterangan dari sejumlah pemeriksaan, termasuk pemeriksaan terhadap Hasto dan beberapa saksi terkait kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 dengan tersangka Harun Masiku.

Pada Senin, 10 Juni 2024, Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan selama 4 jam sebagai saksi dalam kasus tersebut. Penyidik KPK menyita ponsel dan buku catatan milik Hasto sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku.

Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Halaman:

Editor: Agustiar

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah