BJI Lhokseumawe Wisuda 16 Lulusan Angkatan ke-VI: Jurnalis Harus Taat KEJ

- 25 Mei 2024, 17:42 WIB
BJI Lhokseumawe Wisuda 16 Lulusan Angkatan ke-VI di Lido Graha Hotel
BJI Lhokseumawe Wisuda 16 Lulusan Angkatan ke-VI di Lido Graha Hotel /dok/BJI

Ketua AJI Lhokseumawe, Irmansyah, mengingatian menjadi seorang jurnalis harus menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Hal itulah yang membedakan antara netizen, wartawan dan penulis di media sosial.

Irman berharap alumni BJI Lhokseumawe khususnya yang sudah menjadi jurnalis, terus memperdalam pengetahuan, meningkatkan kapasitas, keterampilan agar menghasilkan karya-karya jurnalistik berkualitas.

“Taat KEJ penting bagi jurnalis untuk menjaga kepercayaan publik yang semakin cerdas dan kritis menyikapi pemberitaan. Saya kira jurnalisme berkualitas itu adalah perpaduan etik dan skill. Jurnalisme investigasi adalah puncak atau kasta tertinggi dari jurnalistik,” tuturnya.

Dikatakan Irman, alumni BJI Lhokseumawe harus mampu menghasilkan laporan mendalam hingga laporan investigasi, dan semua itu membutuhkan skill. Sebab hasil liputan investigasi, apalagi jika dilakukan secara berkolaborasi beberapa media, bakal lebih berdampak.

Oleh karena itu, kata Irman, AJI Lhokseumawe menolak revisi Undang-undang tentang Penyiaran versi Maret 2024, yang memuat larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi.

Irman menyatakan larangan itu bertentang dengan pasal 4 ayat 2 UU Pers, yang menyatakan bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.

“Saya kira larangan tersebut berpotensi membungkam kebebasan pers. Selain itu, penting juga bagi jurnalis menambah pemahamannya terkait isu lingkungan dan spesifik lainnya,” lanjutnya.

Hari ini, sebut Irman, AJI Lhokseumawe mengadakan edukasi jurnalis tentang isu transisi energi. Ia berharap mampu memperoleh pengetahuan tambahan dari para narasumber.***

Halaman:

Editor: Agustiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah