BJI Lhokseumawe Wisuda 16 Lulusan Angkatan ke-VI: Jurnalis Harus Taat KEJ

- 25 Mei 2024, 17:42 WIB
BJI Lhokseumawe Wisuda 16 Lulusan Angkatan ke-VI di Lido Graha Hotel
BJI Lhokseumawe Wisuda 16 Lulusan Angkatan ke-VI di Lido Graha Hotel /dok/BJI

 

Layar Berita - Basri Daham Journalism Institute (BJI) Lhokseumawe, mewisuda 16 siswa angkatan ke-VI di Lido Graha Hotel, Kota Lhokseumawe, Sabtu 25 Mei 2024. Wisuda tersebut menandai bahwa belasan siswa tersebut sudah mengikuti kelas jurnalistik sejak Oktober 2023 hingga Maret 2024. 

Proses belajar mengajar berlangsung di ruang kampus Pascasarjana Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe. Dimana tenaga pengajar sekolah jurnalistik AJI Lhokseumawe berasal dari sejumlah jurnalis dan pihak luar yang berkompeten di bidangnya.

Penyerahan sertifikat kelulusan dilakukan langsung secara simbolis oleh Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lhokseumawe, Irmansyah, Sekretaris AJI Lhokseumawe, Jafaruddin dan Direktur Eksekutif BJI Lhokseumawe, Zaki Mubarak.

Baca Juga: Raih Elektoral Tertinggi, Nany Afrida dan Bayu Wardhana Terpilih sebagai Ketum dan Sekjen AJI Periode 2024-202

Rektor BJI Lhokseumawe, T Fachrizal, mengatakan siswa tersebut sudah mengikuti proses belajar mengajar secara tatap muka dalam kelas maupun magang di sejumlah media. Mengingat tersebut, BJI telah menyatakan bahwa para siswa telah menyelesaikan pendidikan jurnalistik mereka.

“Secara resmi hari ini dinyatakan sudah menyelesaikan pendidikan jurnalistik, untuk menjadi praktisi di bidang jurnalistik yang profesional. Namun tentunya para lulusan harus terus belajar, sebab ilmu jurnalistik juga terus berkembang sesuai zaman,” katanya kepada awak media.

Ia berharap semoga bekal dan pengalaman yang diperoleh selama menempuh pendidikan di BJI Lhokseumawe, dapat dipraktikkan dan dikembangkan menjadi seorang jurnalis profesional.

BJI Lhokseumawe Wisuda 16 Lulusan Angkatan ke-VI, di Lido Graha Hotel
BJI Lhokseumawe Wisuda 16 Lulusan Angkatan ke-VI, di Lido Graha Hotel dok/BJI

Ketua AJI Lhokseumawe, Irmansyah, mengingatian menjadi seorang jurnalis harus menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Hal itulah yang membedakan antara netizen, wartawan dan penulis di media sosial.

Irman berharap alumni BJI Lhokseumawe khususnya yang sudah menjadi jurnalis, terus memperdalam pengetahuan, meningkatkan kapasitas, keterampilan agar menghasilkan karya-karya jurnalistik berkualitas.

“Taat KEJ penting bagi jurnalis untuk menjaga kepercayaan publik yang semakin cerdas dan kritis menyikapi pemberitaan. Saya kira jurnalisme berkualitas itu adalah perpaduan etik dan skill. Jurnalisme investigasi adalah puncak atau kasta tertinggi dari jurnalistik,” tuturnya.

Dikatakan Irman, alumni BJI Lhokseumawe harus mampu menghasilkan laporan mendalam hingga laporan investigasi, dan semua itu membutuhkan skill. Sebab hasil liputan investigasi, apalagi jika dilakukan secara berkolaborasi beberapa media, bakal lebih berdampak.

Oleh karena itu, kata Irman, AJI Lhokseumawe menolak revisi Undang-undang tentang Penyiaran versi Maret 2024, yang memuat larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi.

Irman menyatakan larangan itu bertentang dengan pasal 4 ayat 2 UU Pers, yang menyatakan bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.

“Saya kira larangan tersebut berpotensi membungkam kebebasan pers. Selain itu, penting juga bagi jurnalis menambah pemahamannya terkait isu lingkungan dan spesifik lainnya,” lanjutnya.

Hari ini, sebut Irman, AJI Lhokseumawe mengadakan edukasi jurnalis tentang isu transisi energi. Ia berharap mampu memperoleh pengetahuan tambahan dari para narasumber.***

Editor: Agustiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah