Penertiban Aset Daerah, Pemkab Aceh Utara Gelar Apel Pemeriksaan Kendaraan Dinas

- 25 April 2024, 23:17 WIB
Penertiban Aset Daerah, Pemkab Aceh Utara Gelar Apel Pemeriksaan Kendaraan Dinas
Penertiban Aset Daerah, Pemkab Aceh Utara Gelar Apel Pemeriksaan Kendaraan Dinas /dok/pemkab aceh utara

Kendaraan dinas yang telah diperiksa, lanjut Nazar, dan dinyatakan layak secara administrasi dan fisik, maka akan dikembalikan kepada yang bersangkutan selaku penanggungjawab atau pengguna barang.

Pada hari itu Kamis 25 April 2024, sambung Nazar, pihaknya telah memeriksa kendaraan dinas yang selama ini digunakan di lima SKPK, yaikni Sekretariat Daerah, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Bappeda, BKPSDM dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

“Sisanya kendaraan yang dipakai oleh SKPK lainnya akan kita lanjutkan pemeriksaannya pada hari berikutnya,” ungkap Nazar.

Penjabat Sekretaris Daerah Aceh Utara Dayan Albar, secara terpisah meminta kepada pengguna barang dan pengurus barang, serta kepada pejabat penatausahaan barang, supaya menjaga dan merawat, serta memelihara dengan baik terhadap aset milik Pemkab Aceh Utara yang ada pada setiap SKPK. 

“Kami juga minta kepada Pengurus Barang Pengguna untuk mencatat dengan baik sesuai peruntukannya masing-masing,” imbau Dayan.

Pada kesempatan itu, Dayan memberikan apresiasi atas terlaksananya apel pemeriksaan kendaraan dinas yang dilakukan oleh Pengurus Barang Pengelola. 

“Alhamdulillah pencatatannya sudah sangat tertib sesuai peruntukannya masing-masing.”

Selain Pj Sekda Dayan Albar, hadir pada acara apel pemeriksaan kendaraan tersebut Asisten III Setdakab Fauzan, para  kepala SKPK terkait selaku pengguna barang, serta para pengurus barang.***

Halaman:

Editor: Agustiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah