Layar Berita - Akademisi Universitas Malikussaleh (Unimal), menilai kondisi nasional menjelang Pemilu 2024, menunjukkan ada ketegangan yang akut. Hal ini disebabkan proses menuju Pemilu Serentak Nasional 2024, yang ternyata dilalui dengan berbagai masalah di antaranya, pelanggaran etik, hukum, dan moral politik.
Hal ini terbaca dari keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) bahwa putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023. Ini tentunya yang akan menjadi sejarah pemilihan serentak terbesar yang dilaksanakan satu hari tersebut.
Dimana pada putusan tersebut mengandung permasalahan prosedural etik akut dan memutuskan ketua MK yang memuluskan putusan itu dengan sanksi pemberhentian sebagai ketua MK.
Proses ini akhirnya menjadikan jalan menuju Pemilu 2024 dan menjadi masalah bagi integritas bangsa.
Terlebih, praktik kampanye dan politik menjelang hari H, 14 Februari 2024 dipenuhi perasaan yang tidak melegakan.
Ada banyak pelanggaran terjadi selama kampanye Pemilu yang tidak kunjung dieksekusi, baik oleh KPU dan juga Bawaslu.
Atas dasar itulah, para akademisi Universitas Malikussaleh ikut menyatakan keprihatinan atas keberlangsungan politik bangsa ini.
Sebagai bagian dari gerakan menengah intelektual, para akademisi Unimal menyerukan beberapa hal penting, yakni: