Inspektur II Kemendagri Ajak Kepala Daerah di Aceh Kawal Program Strategis

- 14 November 2023, 13:14 WIB
Inspektur II pada Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Abdul Rauf Damenta
Inspektur II pada Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Abdul Rauf Damenta /humas provaceh

Layar Berita, Banda Aceh - Semua kepala daerah di Provinsi Aceh diimbau untuk mengawal program strategis dan mandatory spending, yakni sesuai dengan kebijakan disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, agar target pemerintah di tahun 2023 bisa tercapai.

Hal tersebut disampaikan oleh Inspektur II pada Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Abdul Rauf Damenta, pada sambutannya dalam Rapat Koordinasi Wilayah Pengawasan ‘Penguatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah pada Aspek Program Strategis dan Mandatory Spending Tahun 2023, di Ballroom Hermes Palace Hotel, Senin 13 November 2023 malam.

“Kami mengajak seluruh kepala daerah untuk mengawal program strategis dan mandatory spending. Menteri Dalam Negeri menginstruksikan para kepala daerah untuk mengambil langkah strategis di wilayah masing-masing, agar target pemerintah di tahun 2023 bisa tercapai,” ujar Damenta.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Aceh Bustami Hamzah, yang hadir mewakili Penjabat Gubernur Aceh menjelaskan, kolaborasi dan kerjasama antar pemangku kebijakan merupakan kunci bagi suksesnya upaya mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.  Hal ini demi tercapainya cita-cita Indonesia sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan.

“Saya yakin, dengan kerja sama yang erat antara semua pihak, kita dapat bersama-sama mewujudkan Aceh yang lebih sejahtera dan berkeadilan menuju Visi Indonesia Emas 2045 sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan,” ujar Sekda.

Oleh karena itu, atas nama Pemerintah Aceh, Sekda mengapresiasi kehadiran Inspektur II pada Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, yang membawahi 9 daerah tingkat provinsi, termasuk Aceh, pada Rakor Teknis Pengawasan Wilayah II ini.

Sekda mengungkapkan, program strategis dan mandatory spending, merupakan program-program yang sangat penting, untuk mencapai tujuan pembangunan nasional dan daerah menuju Indonesia Emas 2045.

“Untuk mencapai tujuan pembangunan nasional dan daerah menuju Indonesia Emas 2045, tentu diperlukan pengawasan yang efektif dan efisien untuk memastikan bahwa program-program tersebut berjalan dengan baik dan mencapai tujuannya,” imbuh Sekda.

Selain itu, sambung Bustami, pengawasan juga penting dilaksanakan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah di Aceh.  Termasuk mencegah dan mendeteksi dini potensi KKN dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Aceh.   Serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah di Aceh.

Halaman:

Editor: Agustiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah