Layar Berita – Ulama kharismatik nasional, Maulana Habib Luthfie Bin Yahya, menilai bahwa Ijtimak Ulama Aceh merupakan jalan terbaik dalam menyelesaikan konflik wakaf tanah Sultan Blang Padang yang kini menjadi polemik di Aceh.
Hal ini menjadi kesimpulan dari serangkaian pertemuan Tim Task Force Jakarta dan Aceh dengan Habib Luthfie, yang telah berlangsung sejak 1 Juli 2025.
Pertemuan intensif ini melibatkan berbagai tokoh nasional dan daerah seperti Habib Dr. Shechan Shahab (Mursyid Aam Syattariyah), Ust. Idrus Sambo Al-Singkili (Guru Ngaji Presiden Prabowo), Tgk. Syeikh Samunzir, Dr. Hilmy Bugak, dan sejumlah ulama serta akademisi lainnya.
Baca Juga: Mualem Perjuangkan Dana Otsus Aceh Permanen dan Blang Padang sebagai Tanah Wakaf
Menurut Habib Luthfie, pertemuan para ulama Aceh untuk menghasilkan ijmak wakaf sangat penting agar semua pihak dapat menerima keputusan berdasarkan hukum fikih dan syariat yang telah diakui negara.
“Jika para ulama sudah sepakat, maka penyelesaian masalah wakaf akan menjadikan semua pihak berbesar hati menerima ketentuan yang seharusnya, sebagaimana menempatkan permata pada tempatnya yang agung,” pesan Habib Luthfie.
Lebih lanjut, hasil Ijtimak Ulama ini nantinya akan diperkuat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat agar dapat menjadi acuan penyelesaian konflik wakaf lainnya di seluruh Indonesia.
Konflik Blang Padang Memanas
Tanah Blang Padang di Banda Aceh sebelumnya diketahui merupakan bagian dari wakaf Sultan Aceh untuk Masjid Raya Baiturrahman. Namun, belakangan muncul pernyataan dari pihak militer terkait status kepemilikan lahan tersebut yang dinilai memicu keresahan masyarakat.