Mualem Temui BKN, Bahas Nasib Tenaga Non-ASN dan Mutasi ASN Suami Istri

Layar Berita - 4 Jul 2025, 00:32 WIB
Penulis: Agustiar
Editor: Tim Layar Berita
Gubernur Aceh Muzakir Manaf melakukan audiensi dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh
Gubernur Aceh Muzakir Manaf melakukan audiensi dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh /Dok/Humas Aceh

 

Layar BeritaGubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, melakukan audiensi dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, pada Kamis, 3 Juli 2025.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor BKN RI tersebut, Mualem menyuarakan berbagai isu strategis terkait pengelolaan kepegawaian di Aceh, mulai dari nasib tenaga non-ASN hingga penyederhanaan proses mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) lintas instansi.

Audiensi ini turut dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, para bupati dan wali kota se-Aceh, serta sejumlah pejabat dari kementerian dan instansi terkait.

Baca Juga: Gubernur Aceh Minta Pembangunan Terowongan Geurutee Segera Direalisasikan Demi Keselamatan Pengendara

Usulan Strategis dari Pemerintah Aceh

Dalam pertemuan tersebut, Mualem mengajukan beberapa poin penting, antara lain:

  • Percepatan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya bagi tenaga honorer kategori R2, R3, dan R4 di bidang pendidikan dan kesehatan.
  • Pelimpahan kewenangan pengangkatan pejabat eselon III dan IV ke Kantor Regional XIII BKN Aceh.
  • Penyederhanaan prosedur mutasi dan penugasan ASN antarinstansi.
  • Penegasan hak mutasi ASN suami-istri guna menjaga keharmonisan rumah tangga.

"Kita butuh birokrasi yang lincah dan responsif. Jangan biarkan pelayanan publik terhambat karena proses administrasi yang berbelit," tegas Mualem.

Ia juga menyoroti pentingnya regulasi yang mendukung keutuhan keluarga ASN, terutama bagi pasangan suami-istri yang bekerja di instansi berbeda. "Negara harus hadir untuk membantu ASN menjaga keharmonisan keluarga, tanpa mengorbankan kinerja," ujarnya.

Perhatian pada Tenaga Non-ASN

Gubernur Aceh secara khusus menyampaikan keprihatinannya terhadap nasib ribuan tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi di berbagai sektor, namun belum mendapatkan kepastian status kepegawaian. Ia mendorong BKN untuk segera menindaklanjuti pengangkatan calon PPPK dari kategori R2, R3, dan R4.

Halaman:

Tags

Terkini